Home » Polresta Banyuwangi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Jaringan Senpi Ilegal

Polresta Banyuwangi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Jaringan Senpi Ilegal

by admin
385 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap jaringan senjata api (senpi) ilegal, empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keempatnya kini harus mendekam di ruang tahanan Polresta Banyuwangi untuk keperluan pemeriksaan.

Keempatnya adalah NW, 51, warga Kecamatan Giri; IPW, 48, warga Kabupaten Buleleng, Bali, AW, 33, warga Kecamatan Wongsorejo dan CS, 66, warga Kecamatan Beji Kota Depok, Jawa Barat. Keempatnya dipamerkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta diwakoli Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Replik Handoko dengan didampingi Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, dihalaman Mapolresta Banyuwangi, kemarin (10/4/2020).

Dari tangan keempatnya, polisi mengamankan berupa dua senpi modif jenis M16, satu senpi modif jenis Lee-Enfiend (LE), satu senpi modif jenis M16 singgle, satu senpi rev modif cis caliber 22mm, satu senpi jenis FN-Broning, satu pucuk senpi laras panjang cis caliber 22mm, ratusan butir amunisi kaliber berbagai ukuran, 18 lembar gambar panduan pembuatan senjata api, dan sejumlah mesin dan keperluan industri lainnya.

Baca juga:  Dalam Meningkatkan Pelayanan Polresta Sidoarjo Luncurkan MMPP

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Replik Handoko mengatakan, ini salah satu keberhasilan dari Polresta Banyuwangi dalam pengungkapan kasus di Kabupaten Banyuwangi. Sehingga, Polda Jatim akan membackup dalam pengembangan kasus tersebut. “Kami minta Polresta Banyuwangi lakukan pengembangan untuk menelusuri sejumlah barang yang sudah didistribusikan ke luar daerah,” katanya.

Terbongkarnya kasus jaringan senpi ini, jelas Gatot, sejak Jumat (2/4) sekitar pukul 15.00. Bertempat di sebuah rumah yang ada di Desa Bonyolangu, Kecamatan Giri. “Anggota Polresta Banyuwangi melakukan penggerebekan di salah satu home industri senpi modifikasi yang dilakukan tersangka NW,” terangnya.

Related Articles