Home » Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

by admin
287 views

Papua : radarpublik.net – Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris. Pasalnya, karena tindakannya OPM selama ini nyata-nyata merupakan bentuk teror terhadap warga Papua selain menyuarakan perlawanan terhadap eksistensi negara.Minggu,(17/1/2021)

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza mengatakan, sudah sangat layak apabila OPM dikatakan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua melalui tindakan yang bersifat teror.

“OPM selama ini jelas-jelas menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia,” ujarnya dalam webinar bertajuk OPM sebagai Organisasi Teroris, Jumat (15/1/2021).

Baca juga:  TNI-Polri Serbu Markas KKB di Distrik Gome 5 Tewas, dan Sisanya Tunggang Langgang

Dirinya pun memberi contoh aksi teror yang baru-baru ini dilakukan OPM. Aksi tersebut dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya yang telah membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada tanggal 6 Januari 2021.

Dia menilai aksi teror OPM juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada tahun 2018.

Related Articles