Banyuwangi : radarpublik.net – pimpinan Redaksi media cetak dan online radar publik akan melaporkan beberapa orang yang telah menyebarkan fitnah terhadap dirinya, dengan menuduh pimred media radarpublik melakukan kejahatan penipuan ataupun penggelapan motor warga Sumbersari Kecamatan Srono, yang diduga dilakukan oleh pemilik kontrakan dimana tempat pimred mengontrak, Selasa (10/01/2023)
Dafid Firmansyah sekaligus pimred media radarpublik mengatakan ” wah kalau seperti ini saya tidak terima,dan akan saya laporkan ke Polresta Banyuwangi terkait fitnah yang beredar di masyarakat bahwa saya dituduh melakukan penipuan Atau penggelapan Motor,dan isunya yang berkembang bahwa saya di grebek oleh Intel dan polisi serta langsung dibawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya”.Ujarnya
Lebih lanjut Dafid menambhakan ” kejadian fitnah ini udah 4 kali menimpa saya selama ngontrak di desa sumbersari tepatnya di dusun Krajan tapi saya diamkan aja, dan ini sudah melampaui batas apa yang di lakukan pemilik kontrakan sehingga menebarkan fitnah yang mana mencemarkan nama baik saya dan reputasi media yang saya pimpin, sedangkan saya sendiri tidak tahu ,siapa korbannya,dimana kejadiannya, kok tiba-tiba muncul isu fitnah tersebut ” Imbuhnya
Sebelum Mengakhiri Wawancara Dafid menegaskan “Saya tetap akan tempuh jalur hukum,karena membuat saya tidak nyaman atas fitnah tersebut,agar ini jadi pelajaran bagi orang tersebut biar hati-hati dalam berkata-kata dan saya akan mengajak teman-teman Aliansi Wartawan, LSM dan Advokat (Awal Kaget) Dapil 5 Untuk mengawal permasalahan ini” pungkasnya