Banyuwangi: radarpublik.net – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi menegaskan, jika tidak ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kepolisian, pihaknya akan tetap melakukan aksi pada Kamis (28/10/2021) mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandik, usai mendapat pemberitahuan melalui telepon dari salah satu petugas unit Intelkam Polresta Banyuwangi.
“Jadi minta ke saya untuk kegiatan GMBI hari Kamis ditunda. Di telpon saya sampaikan, ya segera buat surat tertulis langsung ditujukan ke GMBI,” katanya.