Home » Diberhentikan Sepihak, Diduga Uang Insentifpun Tidak Diberikan Ada Apa?

Diberhentikan Sepihak, Diduga Uang Insentifpun Tidak Diberikan Ada Apa?

by admin
88 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Menindak lanjuti Pemberitaan sebelumnya terkait kasus pemberhentian ketua RT01 Dusun Sukopuro Wetan Desa Sukonatar yang dilakukan oleh Kadus Imam safawi secara sepihak menuai polemik, Senin (01/06/2020).

Dedengkot LSM Suara Bangsa angkat bicara kepada media terkait kasus permasalahan pemberhentian Sepihak oleh Kadus ” Saya sempat menanyakan kepada Imam Safawi selaku Kadus, Kenapa insentif bengkok(Tanah Kas Desa) itu tidak di berikan kepada penerima nya, Alasannya apa kok sampai tidak di berikan? Dan bengkok itu di sewakan 1 tahun sekali apa 5 tahun sekali dan mengapa yang 7 RT sudah di berikan sedangkan 1 RT tidak diberikan, dan apalagi RT 01/RW 02 diberhentikan tanpa alasan ataupun Prosedur semestinya”. Ungkap Ketua LSM Suara Bangsa Dengan Nada Geram.

Baca juga:  Menteri PPN: Krisis Ini Perlu Dijadikan Peluang Untuk Memperbaiki Planet

Ketua LSM Suara Bangsa Juga Menambahkan ” Di sini sudah jelas ada diskriminatif Kadus, Dari 8 RT ada Salah satu RT hak insentif nya tidak berikan, Mau dikemanakan hak RT yang Harusnya di terima kok gak diberikan” Imbuhnya

Related Articles