BANYUWANGI : radarpublik.net – Polresta Banyuwangi mengusut tuntas penyebab kematian seorang ibu dan bayi meninggal di kamar rumahnya yang berada di Dusun Kendeng Lembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, pada Rabu (31/8) lalu. Bukan hanya mengusut kematian IZ, 17, dengan seorang bayinya saja, tetapi Polresta Banyuwangi juga mengusut kehamilannya yang hingga menyebabkan kematian keduanya.
Dalam proses penanganan perkara tersebut, Unit Renakta Polresta Banyuwangi hari ini Senin (5/9) menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka berinisial AF, 17, tetangga korban.
”Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang merupakan pacar korban,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno.
Iptu Agus menjelaskan, bahwa keluarga sebelumnya memang tidak mempersoalkan tentang kematian korban. Namun dalam perkembangan, keluarga mempersoalkan masalah kehamilan korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
”Dari persoalan itulah, penyidik langsung melakukan penelusuran terkait kehamilan korban yang ternyata dilakukan oleh tersangka,” katanya.