KEDIRI KOTA : radarpublik.net – Polres Kediri Kota terus melakukan upaya penekanan peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Kediri Kota.
Melalui Satuan Reserse Narkoba,pihaknya terus berkomitmen dengan melakukan upaya dalam menjadikan Kota Kediri terbebas dari Narkoba.
Hal tersebut dibuktikan oleh Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota yang dalam dua pekan berhasil mengamankan 12 pelaku tindak kriminalitas peredaran barang haram tersebut.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi , S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Herianto, SH, M.H di Mapolres Kediri Kota,Selasa (20/9/22).
“Selama dua pekan bulan September 2022, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 tersangka,” ungkap AKP Ipung.
Dari ke 12 tersangka pengedar narkotika polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis Ganja.