Home » Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus, Dalam Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus, Dalam Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022

by admin
7 views

Bangkalan : radarpublik.net – Pemberantasan narkoba di kabupaten Bangkalan, bukanlah isapan jempol belaka. Terbukti, Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 48,02 gram sabu-sabu dengan meringkus 25 tersangka dari 16 kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

Hal ini dibuktikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers dihadapan awak media pada hari ini, Senin (05/09/2022) di Mako Polres. Didampingi Kasatresnarkoba Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos. dan Kasihumas, AKBP Wiwit menjabarkan jika Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar hanya dalam kurun waktu 12 hari.

“Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar mulai tanggal 22 Agustus dan berakhir pada 02 September 2022 kemarin. Dari 12 hari ini, kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 dengan rincian dewasa 24 orang, dan 1 orang lainnya adalah anak-anak. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 48,02 gram dan uang tunai sebesar Rp 252.000,” tutur AKBP Wiwit.

Baca juga:  Saat Meliput Sarang Narkoba dan Judi, Jurnalis Diancam Dibacok, Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Dari keseluruhan 25 tersangka penyalahgunaan narkoba, AKBP Wiwit menambahkan jika ada 1 (satu) anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Galis.

Related Articles