Home » Putus Matarantai Penyebaran Covid-19, Koramil 01/TS Menggelar Operasi Yustisi

Putus Matarantai Penyebaran Covid-19, Koramil 01/TS Menggelar Operasi Yustisi

by admin
108 views

Jakarta : radarpublik.net – Laksanakan pergub no 88 tahun 2020 dan pergub 79 tahun 2020, Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB bersama tiga pilar kembali gelar operasi yustisi di Jalan Kunir raya Rw. 06 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari Jakarta barat. Jum’at, (11/12/2020)

Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat dihubungi mengatakan, operasi yustisi hari ini terjaring sebanyak 19 orang dengan sanksi sosial 17 orang dan sanksi administrasi 2 orang.

Related Articles