Banyuwangi : radarpublik.net – Menindaklanjuti keresahan masyarakat Desa Sumberbulu dampak pengerukan dan pengrusakan fasilitas umum berupa jalan penghubung antar kecamatan, diduga dinas terkait saling lempar tanggung jawab, Rabu.(06/01/2021).
Saat Tim Media mengkonfirmasi Eko Sucahyono melalui via Telpon selaku UPTD Cipta Karya dan Tata Ruang Rogojampi mengatakan ” Dari kepala desa ada surat pemberitahuan pengajuan kedinas PU CKTR melalui UPTD Rogojampi, Setelah itu bina marga membuat surat perjanjian yang di tanda tangani 3 orang tertulis penanggung jawab kepala desa”. Ujar Kilahnya
Lebih lanjut Eko juga menambahkan dan mengakui perihal ini tersebut “Emang benar saya yang suruh mengerjakan,karena alat beratnya sudah datang, mau gimana lagi..! sambil menggu surat balasan dari dinas terkait dilakukanlah pengerukan”. Imbuhnya Eko
Untuk di ketahui publik Merasa penasaran awak media berusaha bertemu dengan Eko secara tatap muka, sebelumnya awak media menghubungi via WhatsApp untuk membuat janji dalam pesan singkatnya Eko mengatakan
“Boss ini masih di kantor dinas …. 🙏🙏,Boss .. nantik tak tlp .. 🙏🙏”.Balas Singkat nya.
Sehingga di tunggu benerapa jam ternya watshapp wartawan di blokir oleh eko Sucahyono ST, dihubungi via telpon tidak diangkat, terkesan menghindar untuk ditemui.