Home » Polresta Banyuwangi Lakukan Upaya Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, Bentuk Tim Tracer

Polresta Banyuwangi Lakukan Upaya Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, Bentuk Tim Tracer

by admin
58 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Pemerintah melakukan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Banyuwangi sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Polresta Banyuwangi membentuk Team Tracer yang didalamnya ada anggota Babhinkamtibmas untuk mentracer (melacak Covid 19 di tiap wilayah).

Pembentukan team tracer tersebut diawali apel pelepasan petugas tracer yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu bersama Forkopimda, pejabat utama Polresta Banyuwangi, tim dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan dari GP Ansor, Pemuda Muhammadyah dan Senkom di lapangan apel Mapolresta Banyuwangi, Jumat pagi (30/7).

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan dengan dibentuknya Team Tracer sesuai intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga:  Lukman: Jangankan Pendemo Minta Pecat Oknum Pidsus, Laporan Kami Sampai Sekarang Belum Disidangkan

“Aturan pemerintah mengenai PPKM darurat ini adalah 100% work from home (WFH) untuk sektor non-esensial, untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup, penjual makanan/minuman hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in),” ujar AKBP Nasrun.

Related Articles