Home » Kodim 0808/Blitar Terus Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Upaya Memutus Penyebaran Covid -19

Kodim 0808/Blitar Terus Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Upaya Memutus Penyebaran Covid -19

by admin
68 views

Blitar : radarpublik.net – Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Blitar Raya terus dilaksanakan oleh Kodim 0808/Blitar, bersama Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 lainnya, sebagai upaya pemutusan mata rantai virus Covid-19, Minggu (20/12/2020).

Tim yang merupakan gabungan dari TNI Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY bersama Polres Blitar Kota, Polres Blitar dan Instansi lain seperti Dishub, Satpol PP, juga turut serta menertibkan masyarakat, agar selalu mematuhi Protap Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat. Dimana masyarakat diminta untuk selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah, serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. ” Kata Kapten Inf Edy Prasetyo Pasi Ops Kodim 0808 Blitar.

Related Articles