Home » TRANSISI JASA KONSTRUKSI BELUM BERJALAN, FLAJK Sampaikan Aspirasi Kepada Presiden Para Menko dan KPK

TRANSISI JASA KONSTRUKSI BELUM BERJALAN, FLAJK Sampaikan Aspirasi Kepada Presiden Para Menko dan KPK

by admin
139 views

Jakarta : radarpublik.net – Masih belum berjalannya pelayanan jasa konstruksi pasca diterbitkan Surat Edaran No. 30/SE/M/2020 oleh Menteri PUPR pada tanggal 30 Desember 2020 yang lalu, telah menjadi perhatian serius oleh Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK -red)

Forum beranggotakan 27 organisasi badan usaha dan profesi di bidang jasa konstruksi yang dikomandani oleh Ir. Veri Senovel tersebut merasa heran bahwa apa yang telah diperintahkan Menteri PUPR dalam SE No. 30/SE/M/2020 tersebut belum juga dapat diimplementasikan dengan baik.

ALHASIL, “sampai saat ini sertifikasi untuk badan usaha maupun profesi layanannya belum bisa dilakukan”, jelas Ketum FLAJK selasa 19/01 siang dibilangan Jakarta Timur.

Ketua Umum FLAJK Ir. Veri Senovel juga menuturkan bahwa dengan kondisi transisi seperti ini dapat berdampak kepada terhambatnya lelang proyek konstruksi serta penyerapan anggaran negara secara nasional.

Adapun, hal tersebut masih akan ditambah dengan hilangnya kesempatan dunia usaha (lost opportunity -red) pada industri konstruksi yang juga dapat berdampak pada sektor lainnya, yang diakibatkan belum terlayaninya setifikasi badan usaha dan profesi pada saat transisi ini, terang Ir. Veri Senovel

Baca juga:  Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

Dan tentu saja hal tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 82 tentang komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, tutupnya.

Hal senada juga tampak disampaikan oleh sekjen FLAJK Yakub, bahwa kiranya untuk dapat mengantisipasi seluruh kekurangan yang ada dalam masa transisi ini perlu dibuat CRISIS CENTER dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk dapat memberikan kepastian kepada dunia usaha sektor konstruksi.

Adapun, mengingat masa pandemi serta hajat hidup orang banyak di bidang jasa konstruksi maka FLAJK meminta kepada pengurus LPJK periode 2020-2024 untuk mengambil kebijakan yang strategis terkait akreditasi:

Related Articles