Luwu Utara : radarpublik.net – Hubungan terlarang dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Utara akhirnya terkuak,
Oknum Pelaku perselingkuhan berinisial S (40) dan H (38) tertangkap basah sedang berduaan didalam rumahnya, tepat nya di Perumahan Griya Cendana Permai. Penangkapan oknum PNS yang sedang berselingkuh terjadi pada Jumat (12/o3/2021). dini hari.
Dikutip dari jpnn.com. Sabtu (13/3/2021), Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Syamsul Rijal menuturkan penggerebekan tersebut bermula dari laporan RS, suami H.
“Penggerebekan pasangan selingkuh ini juga disaksikan suami oknum PNS tersebut,” paparnya Syamsul