Home » Terungkap! Begini Rentetan Kronologis Penghadangan Mobil STNK Ganda di Banyuwangi

Terungkap! Begini Rentetan Kronologis Penghadangan Mobil STNK Ganda di Banyuwangi

by admin
703 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Belum lama ini ramai di pemberitaan sebuah peristiwa penghadangan mobil CRV warna putih oleh sejumlah oknum Tipidus Polresta Banyuwangi, di Jalan Kepiting, 6 Mei 2021, lalu.

Penghadangan mobil tersebut menimpa Haninah (22), warga Kelurahan Tamanbaru/Kecamatan Banyuwangi. Ia dihadang paksa karena mobil yang dikendarainya diduga berplat ganda (palsu), atas aduan dari masyarakat yang mengatasnamakan Ulfa.

Usai di hadang, Haninah kemudian dibawa ke Polresta Banyuwangi. Sempat ada perdebatan waktu itu antara dirinya dan petugas. Ia ngotot tidak mau dibawa, karena mobil tersebut benar-benar miliknya.

Haninah juga mengaku jika dirinya mendapatkan perlakuan represif dari sejumlah oknum polisi yang memberhentikan dirinya secara paksa di jalan kala itu.

“Saya syok, seolah-olah kayak maling di jalan. Padahal sudah di cek semuanya, dan semuanya asli,” kata Nina, biasa dipanggil.

Baca juga:  Dugaan Kasus Pengancaman Jurnalis Sidikkasus, Resmi Dilaporkan Ke Polres Halsel

Singkat cerita, karena merasa jadi korban salah tangkap, Nina bersama kuasa hukumnya kemudian mendatangi ruang Pidsus Polresta Banyuwangi untuk meminta klarifikasi.

Related Articles