Home » Syarat Dukungan Kurang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Independen di Tolak KPU

Syarat Dukungan Kurang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Independen di Tolak KPU

by admin
58 views

Purworejo : radarpublik.net – Satu-satunya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Purworejo dari jalur perseorangan ditolak oleh KPUD.

Slamet Riyanto dan Suyanto HS dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan minimal calon independen.

Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim, menjelaskan bakal paslon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat minimal 46.096 formulir dukungan jadi tidak bisa memenuhi syarat.

“Memang saat penyerahan dukungan pada Minggu malam (23/2/20) lalu,  Slamet Riyanto & Suyanto membawa 47.770 berkas. Namun setelah kami hitung dan cermati, ada 5.535 formulir dukungan yang tidak memenuhi syarat” jelas Dulrokhim di kantornya Kamis s(27/02/2020) siang.

Related Articles