Home » Tommy Soeharto Menggugat, Pemerintah Semakin Menguat!

Tommy Soeharto Menggugat, Pemerintah Semakin Menguat!

by admin
1419 views

Opini Publik : radarpublik.net – Pangeran Cendana, itu dulu julukan buat Tommy Soeharto. Ada banyak proyeknya yang sempat mencuat jadi wacana publik, dulu sampai sekarang.

Proyek BPPC (soal cengkeh), Proyek Mobnas (Mobil Nasional, merek Timor, yang diimpor dari Korea), sampai yang kontemporer proyek politiknya lewat Partai Berkarya, dan berbagai proyek besar (bisnis maupun politik) lainnya. Dan itu gagal berantakan semua.

Pebisnis karbitan maupun politisi karbitan yang memang – apa mau dikata – tak ada basis, fondasinya keropos. Semata-mata mengandalkan patron bapaknya (dulu) dan sekarang ya apa lagi kalau bukan kekuatan uangnya.

Presiden Joko Widodo pernah mensinyalir bahwa masih ada sekitar Rp 11 ribu trilyun uang orang Indonesia yang masih “diparkir” di luar negeri.

Dan ditengarai dana dari kelompok 3C (Cendana, Cikeas dan Caplin) plus konglomerat hitam lainnya pun ada cukup banyak yang lagi ngendon-ngumpet di akun-akun seperti Paradise Papers, Panama Papers, rekening di Swiss, Cayman Island, dan surga pajak lainnya yang banyak ditawarkan negara yang cuma “jualan bendera”.

Baca juga:  Saling Berbalas Pantun antara Anies Baswedan dengan Prasetyo Edi Marsudi, Ada Apa Sih Pak?

Sekarang kabarnya Pangeran Cendana itu sedang menjalankan proyek politik terbarunya, yaitu mengajukan gugatan sebesar Rp 56 milyar ke Pemerintah Indonesia. Apa pasal?

Ada asetnya Tommy berupa bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi di yang jadi biang gugatan lantaran terkena gusuran proyek jalan tol.

Soal ‘kecil” sih sebetulnya (untuk orang sekaliber Tommy Soeharto), yaitu soal ganti rugi aset lahan dan bangunan miliknya yang tergusur oleh proyek pembangunan Jalan Tol Depok – Antasari (Desari) yang menhubungkan Jakarta dengan Depok.

Related Articles