Home » Kadinsos Kabupaten Gowa Tidak Melayani Awak Media, Diduga Salah Gunakan Wewenang SK PLT Korda BPNT

Kadinsos Kabupaten Gowa Tidak Melayani Awak Media, Diduga Salah Gunakan Wewenang SK PLT Korda BPNT

by admin
559 views
Mahasiswa demo Dana bantuan BPNT

Gowa: radarpublik.net – Aksi demo Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Parlemen Jalanan(PPJ) di kantor Bupati Gowa beberapa hari lalu dituding ilegal oleh oknum Kadinsos. pasalnya para Demonstran menuntut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Syamsudin Bido dicopot dari jabatannya lantaran diduga menyelewengkan Dana bantuan BPNT. Sabtu(10/04/2021).

Dikutip dari media infosembilan.com Bismaindra yang menjadi Jendral Lapangan dalam orasinya menyebutkan berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang diterima, pihaknya menemukan beberapa fakta bahwa barang yang diterima oleh masyarakat ditengarai banyak yang tidak layak konsumsi serta harga yang juga disinyalir jauh lebih mahal dari harga pasar.

Ia kemudian, menyebut harga barang yang ditengarai menyimpang. Bismaindra menuturkan pada bulan Januari hingga Maret 2020 lalu, bantuan yang berjumlah Rp.200 ribu hanya dapat ditukarkan dengan 10Kg beras , daging ayam seberat 4 hingga 6 ons, serta telur hanya lima butir,” kata ulas Bismaindra, saat menggunakan megaphone.

Baca juga:  Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bahas Pemantapan Transformasi Polri Bareng Kompolnas

Lebih lanjut, Sementara pada bulan April hingga September lanjut Bismaindra, masyarakat katanya hanya mendapat 10 Kg beras, telur 30 butir yang katanya sebagian sudah busuk seeta ikan kaleng berjumlah sampai 4 kaleng yang beratnya hanya 155 sampai 180 gram per kaleng.

” Bahkan ikan kaleng ini diduga tidak layak konsumsi,” ungkapnya.

Related Articles