Home » Diduga Proyek Di Desa Campagaya Tabrak UU KIP

Diduga Proyek Di Desa Campagaya Tabrak UU KIP

by admin
343 views

Takalar: radarpublik.net – Demi kelancaran suatu perekonomian Maka akses jalan merupakan salah satu hal penting ,namun dalam pengerjaan pavingisasi yang ada di Desa Campagaya kecamatan Galesong Di duga tidak transparan dalam penggunaan anggaran, pasalnya papan KIP(keterbukaan informasi publik) tidak terpasang sehingga membuat tanda tanya masyarakat yang melintasi, Jum’at (06/08/2021).

LSM APKAN RI menduga ada mark up anggaran dalam pengerjaan nya karena tidak ada keterbukaan publik,
“Dan hampir semua pekerjaan yang ada di Desa Campagaya Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar tidak memakai papan transparansi, Dan sudah jelas yang tertuang dalam undang undang No 14 Tahun 2008”.Ujarnya

Related Articles