Home » Menyinergikan Asosiasi, FLAJK Segera Suarakan Kepentingan MASJAKON Kepada Presiden

Menyinergikan Asosiasi, FLAJK Segera Suarakan Kepentingan MASJAKON Kepada Presiden

by admin
120 views

Jakarta: radarpublik.net – | Pasca terpilihnya pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK -red) baru bentukan UU No. Tahun 2017 yang akan segera mengakhiri peran serta Masyarakat Jasa Konstruksi (MASJAKON -red) yang secara langsung berdasarkan UU No. 18 Tahun 1999 masih menyisakan banyak pertentangan dan kegaduhan pada MASJAKON di Tanah Air.

Saat ini, setidaknya tercatat ada dua gugatan yang sedang berjalan terhadap UU No. 2 Tahun 2017 dan turunannya pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang keduanya dilakukan oleh Masjakon, Ujar Tengku Zulfikar Dewan Pendiri FLAJK yang didampingi tokoh konstruksi nasional Ir. Verry Senopel, jumat 18/12 sore di bilangan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Baca juga:  Buntut Pekerjaan Tanpa SPK, Sugiarto Kirimkan Surat Audensi Ke BPKAD Banyuwangi

Maka untuk dapat memberikan ruang kepada seluruh asosiasi jasa konstruksi secara nasional. Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi (FLAJK -red) membangun komunikasi dengan silatuharmi yang dilakukan pada hari jumat 18/12 siang.

Namun kiranya dikarenakan kondisi pandemi saat ini silaturahmi diadakan secara virtual melalui aplikasi zoom agar dapat mematuhi protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dari pemerintah yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam berbagai kesempatan kepada seluruh masyarakat di Tanah Air. Terang Zulfikar

Silaturahmi FLAJK secara virtual tersebut juga diikuti secara langsung oleh Ir. Verry Senopel dan puluhan asosiasi jasa konstruksi secara virtual dengan menghadirkan dua tokoh kenamaan yang sudah tidak asing dan konsisten di sektor konstruksi yakni ; Bachtiar R. Ujung, BA., SE., MM dan Dr. Ir. Jimmy S. Juwana, MSAE.

Baca juga:  Kapolres Madina Menggelar Press Release, Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Di Madina

Dalam sambutannya sebagai pembuka silaturahmi FLAJK Dewan Pengawas LPJK Bachtiar R. Ujung menuturkan gambaran dari situasi peralihan kewenangan, bahwa yang sebelumnya dilakukan secara mandiri oleh Masjakon saat ini hanya tinggal menghitung hari, bahwa seluruh kewenangan akan segera diambil oleh kementerian PUPR melalui UU No. 2 Tahun 2017, lalu bagaimana Nasib Masjakon kedepan ?

Related Articles