Home » KPK Tangkapi Menteri, TOPAN RI: Ahmad Bastian Kok Belum Ditangkap?

KPK Tangkapi Menteri, TOPAN RI: Ahmad Bastian Kok Belum Ditangkap?

by admin
87 views

Lampung : radarpublik.net – Beberapa pekan terakhir, jagad publik kita diramaikan dengan berita penangkapan belasan orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat perbuatan korupsi uang negara yang mereka lakukan. Tidak tanggung-tanggung, hingga hari ini sudah 2 menteri dari Kabinet Indonesia Kerja Jilid II yang terkena jeratan KPK (1). Kasus terakhir, Menteri Sosial Juliari Batubara harus menyerahkan diri subuh dini hari tadi, Minggu, 6 Desember 2020, karena dugaan terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 (2).

Merespon hal tersebut, rakyat sangat senang dan mengapresiasi kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Dari pejabat kelas rendah hingga Menteri disikat habis oleh lembaga anti rasuah Indonesia itu. Keperkasaan KPK mulai terlihat di mata publik.

Baca juga:  Keluar Masuk Area Parkir Stasiun Setail Berbayar Tanpa Karcis Resmi..!!

Namun, amat disayangkan beberapa kasus korupsi peninggalan pejabat KPK yang lama masih belum sepenuhnya tertangani dengan semestinya. Korupsi hari ini tidak mungkin dapat dilepaskan dari perilaku korupsi di masa lalu, bahkan hingga ke budaya korupsi di zaman kolonial dan kerajaan-kerajaan di nusantara jaman baheula. Sepanjang pelaku korupsi masih hidup dan belum mendapatkan ganjaran dari tindakannya menyalahgunakan keuangan negara, merampok uang rakyat melalui berbagai modus, maka orang tersebut wajib diusut dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Related Articles