Home » Pengacara Kades di Kecamatan Songgon, Akan Cari Orang Yang Telah Sengaja Menyebarkan SPDP Disosmed.

Pengacara Kades di Kecamatan Songgon, Akan Cari Orang Yang Telah Sengaja Menyebarkan SPDP Disosmed.

by admin
105 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Merasa mendapat pembunuhan karakter karena beberapa surat dari Polda Jatim terhadap salah seorang kuasanya di sebarluaskan di medsos, Adi Cahyono, SH,S.sos,MH pengacara dari Kepala Desa di Kecamatan Songgon akan mencari seseorang yang telah sengaja menyebarkan di grup WhatsApp di Banyuwangi.

Demikian di katakan dengan nada keras oleh Adi kepada sejumlah wartawan karena saking heran-nya kenapa bisa sebuah dokumen negara tersebut bisa beredar luas di masyarakat. Padahal, surat resmi dari pihak Polda Jatim itu selain hanya dirinya yang tau, menurutnya beberapa surat yang berisi Surat Penetapan, Surat Panggilan, SPDP Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tersebut di antarkan langsung oleh pihak Polda Jatim. Yang menjadi tanda tanya besar bagi Adi kenapa bisa beredar di grup WhatsApp di Banyuwangi.

Baca juga:  Diusia 12 Tahun UU Minerba, Negara "KEOK" Melawan Tambang Ilegal di Banyuwangi

“Ini merupakan pembunuhan karakter bagi klien saya dan saya akan mencari pelakunya,” Ucapnya.Rabu,(16/02/2022).

Related Articles