Home » Lukman: Jangankan Pendemo Minta Pecat Oknum Pidsus, Laporan Kami Sampai Sekarang Belum Disidangkan

Lukman: Jangankan Pendemo Minta Pecat Oknum Pidsus, Laporan Kami Sampai Sekarang Belum Disidangkan

by admin
52073 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Pengacara Ulfa, Lukman Hakim lagi-lagi mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum Pidsus Polresta Banyuwangi.

Pasalnya, kata Lukman, oknum tersebut tidak hanya diduga menguasai tambang ilegal di Banyuwangi, seperti apa yang disampaikan ratusan pendemo, Sabtu (22/1/2022) kemarin. Namun juga diduga telah mencatut nama kliennya.

Nama kliennya Ulfa diduga telah dicatut oleh oknum tersebut sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih, 6 Mei 2021 lalu.

“Kami sebenarnya tidak heran dengan apa yang disampaikan pendemo pada saat bilang copot oknum Pidsus. Karena memang banyak sekali yang mengeluhkan berkenaan dengan oknum tersebut,” kata Lukman, Minggu (23/1/2022).

Lukman melanjutkan, termasuk pihaknya yang telah melaporkan ke Propam Polda Jatim berkenaan oknum tersebut. “Apa yang disesalkan oleh rekan-rekan di lapangan memang demikian,” ucap dia.

Baca juga:  Penyegaran 3 Anggota Polresta Banyuwangi Dan Kabag Ops Situbondo Diserahterimakan

Menurut lukman, tuntutan ratusan sopir dump truk untuk pecat oknum Pidsus tersebut dinilai berlebihan. Katanya, sangat tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian.

Related Articles