Home » Kedapatan Tidak Menggunakan Masker 98 Warga Tambora di Berikan Sanksi

Kedapatan Tidak Menggunakan Masker 98 Warga Tambora di Berikan Sanksi

by admin
62 views

Jakarta : radarpublik.net – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi masih terus dimanfaatkan oleh para petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat untuk mendisiplinkan warga lewat operasi yustisi.

Pada operasi kali ini, petugas gabungan mendapati 98 pelanggar tidak mentaati protokol kesehatan 3M. Sehingga mereka ditindak dan diberikan sanksi sosial untuk menyapu dan mengecat sarana fasilitas umum. Ada juga yang dikenakan sanksi administrasi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, operasi tibmask di masa PSBB transisi kali ini kita laksanakan dengan lebih teliti bersama Tiga Pilar.

Related Articles