Jakarta : radarpublik.net – Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan wacana untuk menggabungkan BUMN sektor aviasi dan sektor pariwisata yang paling terdampak selama pandemic Covid-19. Perencanaan holding BUMN ini sebenarnya bukan wacana baru, Presiden pernah menyampaikan gagasan holding BUMN plat merah seperti Pertamina dan holding BUMN Karya sejak tahun 2015.
Sedangkan gagasan untuk membentuk holding BUMN antara sektor pariwisata dan aviasi sudah muncul sejak awal tahun 2020. Namun hingga saat ini masih dalam penyusunan siapa BUMN yang akan menjadi lead holding tersebut.
Penggabungan dari BUMN sektor pariwisata dan sektor aviasi menjadi ide yang brilian pada saat ini. Industri penerbangan menurun akibat Covid-19, salah satu kendalanya daerah yang menjadi tujuan pariwisata menutup diri untuk wisatawan domestik apalagi wisatawan mancanegara.Sabtu, (08/08/2020).
Industri pariwisata di berbagai daerah di Indonesia tak dapat disangkal sangat bergantung dengan transportasi udara. Jika dilihat ada sampai 30 bandara internasional tersebar di Indonesia. Awalnya kebijakan ini untuk membuat rute perjalanan internasional menjadi lebih mudah masuk ke daerah-daerah tujuan pariwisata atau tujuan perdagangan. Akan tetapi justru disaat seperti ini, kelayakan bandara-bandara tersebut harus dipertanyakan.
Presiden Joko Widodo sempat menyinggung dari 30 bandara internasional yang ada di Indonesia, 90 persen lalu lintas penerbangan hanya terfokus pada 4 bandara internasional saja. Banyaknya bandara internasional ini malah membuat kas dari sektor penerbangan menjadi membengkak, Pemerintah perlu mengeluarkan biaya lebih untuk operasional bandara dengan status bandara internasional seperti menggaji petugas bea cukai, imigrasi, karantina dan sebagainya.