Home » Terkait RUU Cipta Kerja “Omnibus Law,” Ketua DPRD Banten Tampung Masukan Lintas Sektor

Terkait RUU Cipta Kerja “Omnibus Law,” Ketua DPRD Banten Tampung Masukan Lintas Sektor

by admin
59 views

Serang : radarpublik.net – Rancangan undang-undang cipta kerja omnibus lam yang sedang dibahas DPR RI saat ini menjadi atensi banyak pihak khususnya dunia usaha dan kerja.

Sebagaimana diketahui dua pekan sejak ruu cipta kerja diserahkan oleh pemerintah ke DPR RI tepanya pada tanggal (12/02/2020) kemarin ruang publik dipenuhi oleh diskursus prihal tersebut, seperti halnya depeprov dan lks tripartit banten yang turut ambil bagian dalam menyuarakan ruu cipta kerja prihal ketenagakerjaan saat beraudiensi dengan ketua dprd provinsi banten, Rabu (26/02/2020).

Ketua dprd provinsi banten Andra Soni dalam sambutannya menyatakan bahwa sudah menjadi kewajibannya selaku legislatif terkait mendengar, menampung serta menyalurkan aspirasi baik dari masyarakat maupun dari dunia usaha dan kerja yang ada di banten.

Baca juga:  Dampak Covid-19, Pemdes Campagaya Serahkan BLT DD Ke Masyarakat

Terlebih hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak “ujarnya.”

Andra Soni juga memberi kesempatan kepada masing-masing unsur depeprov dan lks untuk dapat menyampaikan pandangan dan masukannya terkait dinamika ruu cipta kerja agar kiranya dapat ia bisa mendapat pandangan secara rinci dari seluruh sektor yang ada banten, yang nantinya dapat pelajari dan diskusikan untuk kiranya aspirasi tersebut dapat disampaikan secara langsung ke dpr ri melalui mekanisme yang ada.

Andra juga menyebut jika memungkinkan akan membawa serta perwakilan depeprov dan lks tripartit banten dalam penyampaiannya, agar ada interaksi serta komunikasi dua arah yang cukup dan bukan hanya sekedar seremoni, imbuhnya

Related Articles