Home » HAK-HAK ISTRI ATAS SUAMI

HAK-HAK ISTRI ATAS SUAMI

by admin
71 views

BAB I – Allah Swt. berfirman dalam surat an-nisa ayat 19

“Dan bergaullah dengan mereka (wanita) secara patut”.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 228, Allah Swt. juga berfirman:

“Dan mereka mempunyai hak yang seimbang dengan kewajban menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi kaum lak-laki (suami) mempunyai satu tingkat (kelebihan) daripada mereka”.

Yang dimaksud dengan patut dalam firman Allah Swt, yang pertama adalah bijaksana. Ini dimaksudkan bahwa laki-laki harus bijaksana dalam mengatur waktu untuk istri. Demikian pula dalam kaitannya dengan masalah nafkah yang merupakan bagian dari hak istri. Hal lain yang terkait dengan masalah kepatutan di sini ialah kehalusan dalam berbicara. Mengenai masalah keseimbangan antara hak dan kewajiban wanita, firman Allah Swt. yang kedua itu menunjukkan bahwa laki-laki dan wanita mempunyai hak yang sama dalam menuntut.

Related Articles