Jakarta : radarpublik.net – Ketua Masyarakat Siber Indonesia (MSI), Rizki Suryo Kusumo menyayangkan penghinaan oleh akun facebook Maju To I kepada jurnalis LintasRakyat.Net, Muhtar. Menurutnya masyarakat harus menggunakan media sosial secara bijak.
“Kita harus bijak menggunakan media sosial. Gunakan untuk menyebarkan kebaikan bukan menghina. Apalagi sampai menghina profesi wartawan,” kata Suryo, dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Dia mengatakan masyarakat harus ingat jika Indonesia negara hukum, untuk itu jangan bertindak gegabah menggunakan media sosial karena ada UU ITE. Namun jika kaitannya dengan pemberitaan, sebaiknya gunakan hak jawab sesuai dengan UU Pers.
“Jika tidak puas dengan pemberitaan maka gunakan hak jawab. Simpelnya hubungi wartawan atau media yang bersangkutan. Ingat kita tidak bisa sembarangan karena ada UU ITE,” ujarnya.