Home » Tanpa Kenal Lelah, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Ditengah Pandemi Covid-19

Tanpa Kenal Lelah, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Ditengah Pandemi Covid-19

by admin
69 views

Kota Serang : radarpublik.net – Ditengah Pandemi Covd-19, lagi lagi pihak Kepolisian bersama TNI membubarkan lomba layang-layang di Perumahan Soul City lingkungan Klanggaran Kelurahab Unyur Kecamatan Serang Kota Serang. Minggu (5/12/2020) siang.

Pembubaran dilakukan karena kegiatan itu dilakukan tanpa izin dari kepolisian berdampak kerumunan dan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Keterangan yang dihimpun dari lokasi kejadian menyebutkan, pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, SH., disertai sejumlah Polisi Polsek Serang dan Koramil Serang.

Kepala Kepolisian Resor Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK. M.Si., melalui Kepala Sektor Serang Kompol Hadi Sucipto, SH., yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa polisi memang baru saja membubarkan acara lomba layang-layang dilapangan salahsatu perumahan di kecamatan Serang.

“Benar, kami datang kelokasi dan langsung kami bubarkan, lomba layang-layang tersebut tidak ada ijin dan akan berdampak kerumunan,”Kata Kompol Hadi.

Related Articles