Home » Lukman Hakim : Polresta Banyuwangi Jangan Pelihara Oknum Perusak Nama Institusi Polri

Lukman Hakim : Polresta Banyuwangi Jangan Pelihara Oknum Perusak Nama Institusi Polri

by admin
291 views

BANYUWANGI : radarpublik.net – Ulfa warga Banyuwangi melalui Kuasa Hukumnya Lukman Hakim sangat geram terhadap oknum Pidsus Polresta Banyuwangi.

Pasalnya oknum tersebut, kata Lukman, diduga telah mencatut nama kliennya sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih diduga plat palsu, 6 Mei lalu.

Bahkan pihaknya mendatangi Polresta Banyuwangi, Selasa (28/12/2021) untuk mengirim surat tembusan agar oknum tersebut ditindak tegas.

Selain itu, pihaknya juga berkirim surat tembusan yang ditujukan ke ke Propam Polda Jatim, surat tembusan juga dikirim ke Mabes Polri dan Kompolnas.

“Harapannya pengaduan kami ini dapat atensi. Kami juga berharap Polresta Banyuwangi kedepan jangan sampai memelihara oknum-oknum yang mencederai nama baik institusi kepolisian,” ucap Lukman.

Baca juga:  Miris..!! Dijerat UU ITE, Dua Anak Kecil dan Ibunya Orasi Tuntut Penangguhan Penahanan Ayahnya

Kata dia, surat tembusan untuk Propam Polda Jatim, Mabes Polri dan Kompolnas, dikirim melalui kantor Pos setempat. Pihaknya menanyakan tindak lanjut laporan yang sudah dilayangkan sejak Juni lalu ke Propam Polda Jatim.

Related Articles