Home » Ijin Pembangunan Pertashop Didepan Gedung GNI, Masih Menjadi Tanda Tanya Publik..?!

Ijin Pembangunan Pertashop Didepan Gedung GNI, Masih Menjadi Tanda Tanya Publik..?!

by admin
141 views

Banyuwangi : radarpublik.net – ramainya pemberitaan media online terkait akan di bangunnya Pertashop di Tanah TKD desa genteng kulon kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di depan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Begini Tanggapan Kadisbudpar Banyuwangi,Camat, serta Kepala Desa Genteng kulon, Sabtu(12/02/2022)

Kadisbudpar Banyuwangi Bramuda saat di mintai keterangan dan tanggapan terkait pemberitaan sebelumnya mengatakan “Fungsi GNI sebagai sarana olah raga dan pembinanya ada di dispora mas “. Jelasnya.

Disaat disinggung soal Aset milik GNI Bramuda juga menambahkan “Aset saya gak tau yang lebih paham ya bagian aset”.Singkat Tutupnya

Kades Genteng Kulon H.Supandi Saat di Konfirmasi via Watshapp mengatakan dengan singkat “Itu sudah Musdesnya oleh BPD, di kontak saja pada ketua BPD Pak H Sugeng , Monggo, ben jelas”.Ucap Singkatnya

Related Articles