Home » Pedagang Pasar Jonggoa Diberi Peringatan Kedua Oleh Diskop UMKM

Pedagang Pasar Jonggoa Diberi Peringatan Kedua Oleh Diskop UMKM

by admin
290 views

Takalar: radarpublik.net – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Takalar memberikan surat peringatan (SP) kedua kepada para pedagang di Pasar jonggoa, yang berjualan di area parkiran. Sabtu,(5/6/2021)

Pemberian SP2 kali ini oleh Kadis Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Gazali.ST.M.AP, merupakan peringatan kedua kepada puluhan pedagang yang berjualan di area yang dilarang yaitu area parkiran.

Lanjut’ kepala pasar Jonggoa Nasrullah Daeng Kulle menyampaikan, “Hari ini kami memberikan peringatan kedua untuk melakukan penataan para penjual yang masih menjual di lokasi parkiran dan mengarahkan para pedagang untuk masuk jualan di losd.

Related Articles