Home » BPKAD Banyuwangi Akui Adanya Kelalaian Terkait Pekerjaan Proyek Renovasi Pagar

BPKAD Banyuwangi Akui Adanya Kelalaian Terkait Pekerjaan Proyek Renovasi Pagar

by admin
338 views

BANYUWANGI :radarpublik.net – Kepala BPKAD Banyuwangi Cahyanto, mengklarifikasi proyek renovasi pagar di dinas setempat yang diduga mendahului Surat Perintah Kerja (SPK).

Saat dikonfirmasi, Cahyanto menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut memang masih dalam tahap verifikasi. Ada miskomunikasi antara dinas dan pihak ketiga.

“Makanya pada saat itu, kita sebenarnya merekomendasi sebetulnya. Kita ngomong rekomendasi, tapi ditafsirkan sama pihak ketiga itu sudah bisa dikerjakan. Makanya dari mandornya itu ngirim tukang,” kata Cahyanto, Kamis (31/3/2022).

Secara terbuka, Cahyanto mengakui jika pekerjaan tersebut masih belum ada SPK, hanya saja rekomendasi dari pihaknya, yang disalah artikan.

“Saat itu saya pergi ke Bali, teman-teman saya suruh administrasinya (dilengkapi). Memang kita missnya dengan pihak ketiga itu. Jadi rekomendasi itu sudah dianggap oleh pihak ketiga, yang menginstruksikan kepada mandor untuk sudah melaksanakan pekerjaan, padahal itu masih butuh verifikasi,” ucapnya.

Baca juga:  Ketua PETAKA: Kami Niat Silaturohim, Forkopimda Banyuwangi Kompak Tak Hadiri Undangan, Ada Apa..?

Dirinya mengaku kaget setelah ramai diberitakan oleh sejumlah media. Sedangkan Cahyanto masih berada di luar kota. Sehingga validasi yang seharusnya diterapkan di tanggal 29-30 Maret 2022, SPK baru dikeluarkan per tanggal 31 Maret 2022.

Related Articles