Home » Pihak IGG Keruk Tanah Di PTPN XII Kalirejo, Akan Di Laporkan Ke Menteri BUMN

Pihak IGG Keruk Tanah Di PTPN XII Kalirejo, Akan Di Laporkan Ke Menteri BUMN

by admin
57 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Pengerukan tanah menggunakan alat berat di Afdeling Sidodadi, PTPN XII Kalirejo, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi pada Senin, (21/03/2022) lalu terus menjadi sorotan warga.

Perhatian kali ini datang dari Muhamad Toha, warga Kecamatan Glenmore. Ia mengatakan sangat menyayangkan hal itu,justru kegiatan malah di koordinir dilakukan oleh pihak Industri Gula Glenmore (IGG).

“Sebagai warga Glenmore terus terang kami sangat menyayangkan kegiatan pengerukan tanah di Afdeling Sidodadi, PTPN XII beberapa hari yang lalu,” kata Muhamad Toha. Jumat, (01/04/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Toha ini, seharusnya pihak IGG tidak boleh melakukan pengerukan tanah menggunakan alat berat. Apalagi tanahnya diangkut keluar menggunakan truk. Ini kan bisa menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat.

Bahkan, Toha menyebut wilayah PTPN XII itu bukan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) IGG, namun kenapa pihak IGG melakukan pengerukan tanah diwilayah tersebut. Mengeruk tanah memakai alat berat dan diangkut menggunakan truk tambah Toha sama juga dengan menambang atau diwilayah PTPN XII ada galian C. Padahal kita semua tahu jika saat ini Polresta Banyuwangi lagi gencar gencarnya menertibkan galian C ilegal.

Related Articles