Banyuwangi : radarpublik.net – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, tak mengakui keberadaan proyek drainase di Jalan Tanah Lost, Dusun Songgorejo, Desa/Kecamatan Songgon, yang diduga tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).
“Mohon maaf bukan kegiatan PU CKPP,” kata Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Danang Hartanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait proyek tersebut, Kamis (10/6/2021).
Sebelumnya diberikan, proyek drainase di wilayah setempat diduga paket penunjukan langsung (PL) yang berasal dari satuan kerja Dinas PU CKPP Banyuwangi.
Hal ini berdasarkan pantauan di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Proyek drainase di kawasan setempat itu baru ditayangkan 2 Juni 2021 dengan pagu anggaran Rp 94.157.000. Namun, masih tahap penawaran.
Sementara berdasarkan pantauan di lapangan oleh tim PETAKA, proyek drainase di wilayah setempat terpantau sudah berjalan. Bahkan pengerjaannya diprediksi sudah hampir 50 persen.
Di lokasi juga tidak terlihat papan proyek yang dipasang. Ada dugaan kuat dalam pengerjaan-nya sengaja tidak mengindahkan aturan yang ada.