Home » KPK Tetapkan Mensos Sebagai Tersangka, Korupsi Bansos Covid-19

KPK Tetapkan Mensos Sebagai Tersangka, Korupsi Bansos Covid-19

by admin
237 views

Jakarta : radarpublik.net – KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Minggu, (06/12/2020) pukul 01:26 Wib.

“KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS,” ujar Firli, Minggu (6/12/20 dini hari.

Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Related Articles