Home » Dua Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Di Ungkap Polresta Banyuwangi

Dua Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Di Ungkap Polresta Banyuwangi

by admin
11 views

BANYUWANGI : radarpublik.net – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar. Penimbunan dilakukan sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Dua orang ditetapkan tersangka dalam tersebut.

Para tersangka itu adalah AH pria berprofesi guru yang beralamat di Desa/Kecamatan Licin Banyuwangi. Tersangka kedua adalah NS beralamat di Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.Keduanya ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan ada dua kasus dugaan penimbunan BBM yang berhasil diungkap unit Pidsus Polresta Banyuwangi. Kasus terungkap pada 31 Agustus 2022 sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
“Dua kasus ini yakni penimbunan dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar,” kata Agus.

Baca juga:  Polresta Banyuwangi Bantu Evakuasi, Pesawat Latih yang Mendarat Darurat di Alaspurwo

Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi tangki BBM nya. Dimana pada tangki BBM diberi pompa yang kemudian disalurkan pada tandon tambahan.
“Membeli dalam jumlah besar dan kemudian diecer ke masyarakat,” ujarnya.

Related Articles