Home » Saat Meliput Sarang Narkoba dan Judi, Jurnalis Diancam Dibacok, Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Saat Meliput Sarang Narkoba dan Judi, Jurnalis Diancam Dibacok, Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

by admin
99 views

Medan: radarpublik.net – Kekerasan berupa pengancaman terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa PBS.SH (25), seorang wartawan media online terbitan Medan, ia mengaku diancam akan dibacok oleh orang tak dikenal (OTK). Kini yang bersangkutan dikabarkan telah melaporkan ke pihak kepolisian.

Ia melaporkan ancaman itu ke Polrestabes Medan pada Senin (5/4/2021) siang sekitar pukul 11.31 WIB.

Bukti lapor tertuang dalam Nomor : STTLP/709/YAN.2.5/K/IV/2021/SPKT/Polrestabes Medan. Dengan laporan tindak pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 335 ayat 1, dan Undang Undang No 40 tahun 1999 pasal 18 tentang Pers.

“Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Saya diancam dibacok menggunakan parang atau klewang panjang” kata PBS.SH kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Informasi yang diperoleh wartawan, ancaman tersebut disampaikan oleh orang tidak dikenal (diduga sebagai pengawas lokasi Narkoba dan judi), dengan menggunakan sajam jenis klewang panjang.

Baca juga:  Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Sebagai Pejabat Sementara Pengganti Menteri Sosial

Pengancaman itu terjadi disebuah lokasi atau markas peredaran Narkoba dan perjudian di Jalan Perjuangan, Desa Sei Mencirim Dusun II Sunggal, di sebuah Tower dekat Mesjid, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (5/4/2021) pukul 20.00 Wib.

Ihwal peristiwa itu, berawal dari kedatangan jurnalis ke sebuah lokasi diduga markas Narkoba dan perjudian hendak melakukan tugas peliputan.

Related Articles