Home » Pelaku Curanmor Di 17 TKP Dilumpuhkan Aksinya Oleh Polresta Banyuwangi

Pelaku Curanmor Di 17 TKP Dilumpuhkan Aksinya Oleh Polresta Banyuwangi

by admin
492 views

Banyuwangi : radarpublik.net – WD (36) pria paruh baya warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi terpaksa dilumpuhkan polisi Polresta banyuwangi aksinya, pasalnya pelaku usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 17 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan dalam pers conference, pengungkapan kasus curanmor ini berawal adanya laporan dari warga yang mengaku bahwa motor miliknya hilang pada saat di ladang persawahan.

“Setelah tiga hari kemudian, korban melaporkan kepada Anggota. Dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh satuan Opsnal Resmob,” ucap Arman Senin (7/6/2021).

Masih kata Arman, atas dasar itulah Anggota mendapatkan titik terang dugaan pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana curanmor tersebut di 17 TKP berbagai kecamatan yang ada di Banyuwangi.

“Sementara yang kita amankan barang buktinya sebanyak 9 kendaraan. Adapun modusnya, yakni kendaraan yang kuncinya tertancap di motor, dan kemudian langsung dibawa pelaku,” TerangnyaTerangnya

Related Articles