Home » Bangunan Di Tanah Disempadan Sungai Dapat Teguran Dinas, Pemilik Masih Enjoy Saja

Bangunan Di Tanah Disempadan Sungai Dapat Teguran Dinas, Pemilik Masih Enjoy Saja

by admin
60 views

Banyuwangi : radarpublik.net – Telah berdiri kokoh sebuah bangunan pagar di wilayah sempadan aliran sungai Sumber Guo Desa Temuguruh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

Diketahui dari salah satu warga setempat, bangunan pagar yang diduga menyalahi aturan tersebut milik seorang pengusaha. Berikut awak media dapati sebuah foto salinan Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Dinas PU Pengairan per 25 Agustus 2021. Dari Surat Teguran itulah diketahui bangunan pagar milik seorang pengusaha setempat.

Sekilas dikutip dari isi surat ada himbauan dari Dinas agar yang bersangkutan melakukan pembongkaran atas bangunan pagar miliknya. Sayangnya si pemilik bangunan pagar masih nyantai-nyantai saja, belum tunaikan amanah pembongkaran sebagaimana dihimbau dalam Surat Teguran 1 tersebut.

Baca juga:  Kapolri Minta Seluruh Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solving Masyarakat

Kabarnya Surat Teguran kepada pengusaha dimaksud sudah yang kali keduanya, yang pertama dikeluarkan oleh Korsda Srono per 11 Januari 2021 diminta untuk menghentikan pembangunan sebelum ada rekomendasi dari Dinas Pengairan. Namun ternyata pembangunan masih berlanjut hingga rampung. Sehingga disusul dengan Surat Teguran 1 langsung dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi per 25 Agustus 2021.

Related Articles