Home » Bangunan Di Tanah Disempadan Sungai Dapat Teguran Dinas, Pemilik Masih Enjoy Saja » Halaman 2

Bangunan Di Tanah Disempadan Sungai Dapat Teguran Dinas, Pemilik Masih Enjoy Saja

by admin
62 views

Tentang berdirinya bangunan pagar tersebut kabarnya juga membuat resah warga sekitar yang bermukim di pinggiran aliran sungai Sumber Guo. Karena sejak adanya bangunan pagar, ketika terjadi hujan debet air meningkat menggerus tanah pemukiman sebelah utara sungai yang merupakan wilayah salah satu dusun di Desa Temuasri.

Sementara warga yang lain berinisial “R”, seolah heran dengan begitu mudahnya pemanfaatan sempadan sungai hingga terjadi pembuatan pagar oleh sang pengusaha tersebut. Karena dulu kata “R” pernah mengajukan pemanfaatan sempadan sungai tidak mudah, dan harus memenuhi beberapa persyaratan dulu. Namun “R” kepada awak media mengaku positif thinking saja dan beranggapan berarti sudah ada rekom dari Dinas kalau bangunan pagarnya bisa berdiri.

Baca juga:  Diduga Melanggar UU KIP, Bangunan Irigasi Jadi Sorotan

Untuk menanggapi terkait belum diresponnya Surat Teguran 1 dari Dinas PU Pengairan oleh pemilik bangunan pagar di sempadan sungai itu. Minggu (19/9/2021) awak media konfirmasi Korsda Srono PU Pengairan Supandi via seluler (WhatsApp) nya, namun sampai dilansirnya berita ini masih belum ada tanggapan. Bahkan Senin (20/9/2021) awak media datangi kantor Korsda Srono, sayangnya Korsda belum bisa menemui karena ada giat penting di lapangan.

Sebagai bentuk perhatian akan kehadiran awak media, Korsda Srono meminta stafnya untuk menerima dan melayani apa yang dibutuhkan rekan-rekan media terkait informasi terkait bangunan pagar di saluran sungai Sumber Guo Desa Temuguruh Kecamatan Sempu.

(Tim/Gus Daff).

Related Articles