Home » Polsek Cluring Mengamankan Pelaku Perjudian Domino Di Desa Tampo

Polsek Cluring Mengamankan Pelaku Perjudian Domino Di Desa Tampo

by admin
215 views

Banyuwangi: radarpublik.net – Maraknya perjudian domino jenis Qiu-Qiu di Dusun Krajan desa Tampo kecamatan Cluring membuat masyarakat sekitar resah, Lima orang pelaku digelandang ke Polsek Cluring sekira pukul 01:00 dini hari (10/10/2021).

Dalam hal ini Kapolsek Cluring AKP Agus Priono, S.H melalui Kanit Reskrim Menyampaikan, kronologi kejadian
Pada hari Minggu taggal 10 Oktober 2021 sekira jam 01.00 WIB sewaktu pelapor bertugas melaksanakan patroli.

” Kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Krajan Desa Tampo Kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi ada masyarakat yang melakukan perjudian sebanyak 5 (lima) orang yang sedang duduk melingkar sambil memegang kartu domino dan ditengahnya ada uang”. Ujarnya

Baca juga:  JKS Dan Komunitas Pers Banyuwangi Rayakan HPN Ke 74

pelapor meyakini/menduga kuat ke lima orang tersebut sedang melakukan perjudian, mengetahui hal tersebut pelapor bersama para saksi bersama – sama melaksanakan patroli menuju tempat lokasi perjudian.

Related Articles