Home » Dirjen Dukcapil Ingatkan Bahaya Selfi dengan KTP-el

Dirjen Dukcapil Ingatkan Bahaya Selfi dengan KTP-el

by admin
96 views

Jakarta: radarpublik.net – Fenomena bisnis digital melalui Non Fungible Token (NFT) di berbagai situs online akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan. Bahkan kian marak utamanya setelah foto selfie seorang WNI yang bernama Ghozali menjual foto selfie-nya melalui media OpenSea, dan dihargai begitu mahal sebagai bentuk apresiasi seni.

Terkait hal ini Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pendapatnya. Menurut Dirjen Zudan, zaman digital yang semakin berkembang pesat dan maju saat ini, harus terus didukung oleh semua kalangan, untuk menuju Indonesia yang semakin kreatif, inovatif dan hebat.

“Agar Indonesia semakin di depan, terus menuju ekonomi baru yang dapat bersaing dengan negara-negara modern yang juga telah menerapkan digitalisasi dalam layanan publiknya,” kata Dirjen Zudan Arif fakrulloh dalam pernyataan resmi di Jakarta, Ahad (16/1/2022)

Baca juga:  TRANSISI JASA KONSTRUKSI BELUM BERJALAN, FLAJK Sampaikan Aspirasi Kepada Presiden Para Menko dan KPK

Namun, Zudan mengingatkan, terdapat hal penting yang perlu disikapi dalam era ekonomi baru yang serba digital tersebut.

Yaitu, adanya fenomena orang menjual foto dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Atau melakukan foto selfie dengan dokumen kependudukan seperti KTP-el di sampingnya yang jelas terlihat/terbaca data diri, dan pribadinya dengan harapan dapat diverifikasi dan divalidasi (verivali) oleh media online tempat transaksi jual beli guna menghasilkan rupiah.

Related Articles