Banyuwangi : radarpublik.net – Warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, mendatangi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. pasalnya puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sumberbulu (FMS) menanyakan badan jalan Kabupaten penghubung antar Kecamatan yang dikeruk oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat (30/12/20) tahun lalu.
“Kami sepakat menanyakan apakah badan jalan penghubung antar Kecamatan boleh dikeruk(dirusak) yang diduga tanpa sepengetahuan dan ijin Dinas terkait,” Ucap Sugiono Kamis (29/4/2021).
Atas kejadian ini, Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf sempat di sidak dan dihearing oleh Komisi IV DPRD Banyuwangi. Dan, Hasil Hearing Kades Sanggup mengembalikan Jalan seperti semula. Tetapi, proyek pembangunan itu diduga memakai Dana Desa (DD).
“Melalui surat ini, kita tanyakan kepada Kejari Banyuwangi tentang anggaran DD yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan milik Kabupaten itu,” Tambahnya.