Home » Dugaan Kasus Pengancaman Jurnalis Sidikkasus, Resmi Dilaporkan Ke Polres Halsel

Dugaan Kasus Pengancaman Jurnalis Sidikkasus, Resmi Dilaporkan Ke Polres Halsel

by admin
533 views

Halmahera Selatan : radarpublik.net – Langkah awal yang diambil oleh Pimpinan Redaksi Pusat media sidikkasus, Teddy Syachruddin, menginstruksikan kepada anggota nya dalam menyikapi wartawan sidikkasus Halmahera selatan, yang bernama  Sukandi Ali, untuk melaporkan ke Polres Halsel atas dugaan Pengancaman dan bahasa yang tidak menyenangkan.

Hari ini, Sabtu, tanggal, 19 Desember 2020. Akhirnya resmi  di laporkan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) atas dugaan kasus pengancaman, dan bahasa tidak menyenangkan serta menghalangi- halangi tugas jurnalis yang di lakukan oknum kepala bidang (kabid) dinas koperasi dan UKM peridustrian dan perdagangan kabupaten halmahera selatan (halsel) provinsi maluku utara oleh “JABIR” dan satu pegawainya. dengan laporan pengaduan Nomor : STPLP/115/XII/2020/SPKT. Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 13: 40 WIT.

Baca juga:  Ketua IWO Sulsel, Mengecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Oknum WR III UPRI

Kepala bidang (Kabid) Dinas Koperasi dan UKM perindustrian dan perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Jabir dan satu pegawainya di duga kuat Telah melakukan pengancaman dan bahasa tidak menyenangkan serta menghalangi-halangi tugas jurnalis yang terjadi di kantor dinas koperasi. dirilis oleh media sidikkasus pada hari  Jum’at (18/12/2020).beberapa hari lalu.

Kronologis awal, Korban ( Sukandi)  ” Di hari Rabu pagi itu datang ke kantor dinas koperasi untuk konfirmasi data masyarakat tabalema yang sudah di ajukan ke kantor dinas koperasi sejak tahap pertama, namun sampai saat ini belum ada yang dapat”. Katanya

Related Articles