Home » Sip..!! Penyidik Kejati Jatim Tahan Lagi Tersangka Kredit Fiktif

Sip..!! Penyidik Kejati Jatim Tahan Lagi Tersangka Kredit Fiktif

by admin
84 views

Surabaya: radarpublik.net – Demi tegaknya Hukum Di Negara republik Indonesia khususnya di Jawa Timur pada tanggal (16/09/2021) sekira pukul 17.05,wib. Kejati Jatim menetapkan CF sebagai Tersangka dan Menahannya selaku Pembobol Bank Jatim Cabang Kepanjen Kabupaten Malang, setelah diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim selama kurang lebih 5 jam.

Tersangka CF di tahan oleh
Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan di Rutan Kejati Jatim.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Astipidsus) Kejati Jatim, Riono Budi Santoso SH.MH mengatakan “Tersangka CF merupakan salah satu debitur yang membobol Bank Jatim cabang Kepanjen senilai 23 milyar lebih dengan modus memalsukan dokumen dokumen pengajuan kredit bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen sehingga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih 22 milyar”. Ujarnya

Related Articles