Home » Siki Terhenti, FLAJK Angkat Suara Kegelisahan Masyarakat Jasa Konstruksi Tanah Air

Siki Terhenti, FLAJK Angkat Suara Kegelisahan Masyarakat Jasa Konstruksi Tanah Air

by admin
98 views

Jakarta : radarpublik.net – Satu hari pasca pelantikan pengururus LPJK baru bentukan UU No. 2 Tahun 2017 pada selasa tanggal 22 Desember 2020. Kegiatan registrasi untuk sertifikasi baik untuk badan usaha maupun profesi saat ini sudah terhenti pelayanannya secara nasional.

Terhentinya pelayanan tersebut juga terkait dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan LPJK peiode 2016 -2020 yang baru saja berganti serta pembubaran LPJK sampai dengan tingkat Provinsi berdasarkan surat kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Konstruksi dengan nomor dengan nomer ; BK.0404.DK/1601 yang diterbitkan pada hari rabu tanggal 23 Desember 2020.

Bahwasanya hal tersebut tertuang dalam point satu ; Sesuai dengan pasal 40 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2020 tentang pembentukan lembaga pengembangan jasa konstruksi , pada saat pengurus LPJK 2021-2024 ditetapkan oleh menteri, maka LPJK Nasional dan LPJK Provinsi dinyatakan bubar.

Baca juga:  Blok M Lore, Bekerjasama Dengan Dragon Cafe Budidaya Alpukat Aligator

Pembubaran lembaga tersebut ternyata menimbulkan dampak terhentinya pelayanan jasa konstruksi terkait registrasi sertifikasi badan usaha maupun sertifikasi profesi yang belum diantisipasi dengan baik oleh Kementerian PUPR, ujar sekretaris FLAJK yakub di rumah perjuangan masyarakat jasa konstruksi Jakarta selatan, pada kamis 24/12 sore.

“Adapun, sebagaimana tertuang dalam surat tersebut bahwasnya untuk keterangan lebih lanjuti dapat menghubungi Sdri, Vita Puspitasari di 0811587055, dirinya telah berkali kali melakukan panggilan tlp akan tetapi belum pernah tersambung”, terang yakub.

Related Articles