Home » Polsek Pancur Batu, Gelandang 2 Pelaku Pengedar Ganja

Polsek Pancur Batu, Gelandang 2 Pelaku Pengedar Ganja

by admin
76 views

Medan : radarpublik.net – Lagi-lagi Reskrim Polsek Pancur Batu dengan seriusnya membasmi peredaran gelap Narkoba, kini  telah mengamankan 2 (dua) orang tersangka diduga kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Kering.

Tepatnya Kamis tanggal 14/05/2020 sekira pukul 01.30 Wib di Jalan Gaperta gang yayasan Helvetia Kota Medan, dua orang tersangka yaitu Irianto Thomas Pagan warga Desa Kuta Cabe Lama Kecamatan. Babusalam Kabupaten. Aceh Tenggara dan Syamsul Arifin.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma,SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkap tersebut dan membeberkan kronologis nya.

” Rabu tanggal 13 Mei 2020, sekira pukul 23.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat Informasi bahwa akan adanya  melintas 1(satu) unit Mobil Mitsubishi L 300 Warna Hitam yang di duga membawa Daun Ganja Kering dari daerah Lau Baleng Kab. Tanah Karo berbatasan dengan Kota Cane (Aceh Tenggara) menuju Medan yang akan melintas di Jalan Letjen Jamin Ginting depan Polsek Pancur Batu ”  ungkap Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma,SH, MH.

Related Articles