Home » Supervisi Mabes Polri Tinjau SOP Penyekatan Larangan Mudik Di Jatim

Supervisi Mabes Polri Tinjau SOP Penyekatan Larangan Mudik Di Jatim

by admin
71 views
Supervisi Mabes

Sidoarjo: radarpublik.net – Tim Supervisi Mabes Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri), dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara), Minggu (9/5/2021) melakukan kunjungan di Jawa Timur, dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.

Tim Supervisi Mabes Polri. Diantaranya, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto. Melakukan pemantauan dibeberapa tempat di Jawa Timur.

Seperti terminal Purabaya, yang menjadi lokasi pertama mereka kunjungi. Di lokasi ini Tim Supervisi mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan, jika ada penumpang bus non mudik yang tidak membawa syarat surat keterangan bebas COVID-19. Namun, di Terminal Purabaya disediakan posko untuk melakukan pengecekan.

Baca juga:  Polda Jatim Berhasil Membekuk Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

Dalam kunjungannya, Tim Supervisi juga melakukan simulasi supaya urutan SOP kesehatan prokes dilakukan dengan baik. Simulasinya, ada seorang penumpang yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19. Penumpang tersebut langsung diarahkan di posko untuk dilakukan rapid test.

“Kami ditugaskan dari Mabes Polri ke Polda Jawa Timur, sengaja melaksanakan simulasi supaya urutan SOP kesehatan prokes dilakukan dengan benar,” jelasnya Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, di dampingi Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto. dan Irjen Pol Nico Afinta, serta pejabat utama Polda Jatim.

Sementara itu, jika hasil rapid test antigen penumpang tersebut reaktif, petugas langsung membawa penumpang ke ambulan untuk diantar ke Pendopo Delta Mayang. Di sana, penumpang dites swab dan jika hasilnya positif, penumpang akan diisolasi.

Baca juga:  Forkopimda Jatim Pantau Kesiapan Gereja Jelang Paskah

Irwasum Polri mengatakan, langkah pengecekan ini penting dilakukan. Agar, semua petugas yang berjaga terjamin dari penyebaran COVID-19.

Related Articles