Home » Namanya Dicatut Oknum Pidsus Banyuwangi Terkait STNK Palsu, Ulfa Lapor Ke Propam Polda Jatim

Namanya Dicatut Oknum Pidsus Banyuwangi Terkait STNK Palsu, Ulfa Lapor Ke Propam Polda Jatim

by admin
51097 views

Surabaya : radarpublik.net – Wanita asal Banyuwangi bernama Ulfa didampingi Kuasa Hukumnya melaporkan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi ke Propam Polda Jatim, Rabu (2/6/2021).

Menurut Kuasa Hukum Ulfa, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut karena kliennya ini merasa namanya dicatut sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih diduga STNK palsu di Jalan Kepiting, Banyuwangi, beberapa pekan lalu.

Diketahui, insiden penghadangan tersebut menimpa Haninah, perempuan berparas cantik yang sempat viral karena menangis tersedu-sedu di depan ruang Pidsus Polresta Banyuwangi.

Konfrensi Pers Kuasa Hukum Ulfah, Saat Jumpa Pers di depan Mapolda Jatim

Di beberapa berita yang beredar, Haninah sempat bercerita jika dirinya telah dihadang paksa oleh sejumlah oknum Pidsus Polresta Banyuwangi hingga diperlakukan represif. Ia dihadang karena mobil HRV yang dikendarainya diduga berplat palsu, atas aduan dari masyarakat yang atas nama Ulfa.

“Karena nama baik klien saya dibawa-bawa atau dicatut dalam persoalan ini. Hari ini kami bersama klien saya Mbak Ulfa mendatangi Propam Polda Jatim untuk melaporkan oknum Unit Pidsus Polresta Banyuwangi,” kata Lukman Hakim kepada sejumlah media, di Surabaya.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Di 17 TKP Dilumpuhkan Aksinya Oleh Polresta Banyuwangi

Lukman menjabarkan kronologis kejadian sebenarnya, bahwa sebelum peristiwa penghadangan terjadi mulanya, klien saya ini hanya sebatas sharing kepada rekannya yang juga penasehat hukum pada waktu itu, terkait adanya STNK palsu.

“Namun setelah sharing atau bercerita, di tanggal 6 Mei 2021 terjadi insiden penghadangan dan penggeledahan mobil HRV putih yang dilakukan oleh oknum Pidsus Polresta Banyuwangi ditengah jalan,” katanya.

Related Articles